
Monev Kegiatan Penguatan Penerap Standar Pertanian mendukung Upsus Percepatan Tanam
MERANGIN - Monitoring dan Evaluasi (Monev) merupakan tahapan dari siklus perencanaan serta pelaksanaan program dan kegiatan. Monitoring bertujuan melihat tindaklanjut dan aplikasi dari suatu pelasanaan program dan kegiatan sedangkan evaluasi bertujuan untuk menjaga pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang sudah ditetapkan serta meminimalisir ketidaksesuaian di lapangan sehingga dapat segera dilakukan tindakan perbaikan terhadap kegiatan Upsus Jagung. Proses ini dilakukan secara menyeluruh dan sistematis untuk menilai efektivitas program secara keseluruhan.
Terkait dengan hal tersebut, BSIP Jambi pada 29 Februari 2024 melakukan serangkaian monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan Penguatan Penerap Standar Jagung mendukung UPSUS di Kabupaten Merangin. Monev dilakukan di BPP Tambang Emas dengan dihadiri 25 orang peserta yang sebelumnya mendapatkan materi penguatan. Serangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan pengisian kuesioner dilakukan dalam kegiatan ini. Monev langsung dipimpin oleh Kepala BSIP Jambi, Dr. Salwati, SP., M.Si didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Merangin, Ir. Slamet Soedarsono serta Kabid Tanaman dan Hortikultura, Koordinator BPP Tambang Emas beserta Tim Kerja Program dan Evaluasi BSIP Jambi.
Diharapkan setelah dilakukan monitoring dan evaluasi ini, mulai terlihat pemahaman dan perbedaan penerapan standar yang bisa menunjukkan perbaikan penerapan GAP, GHP dan GMP Jagung sehingga hasil dan kualitas produksi jagung akan lebih baik. Melalui penerapan standar pertanian, diharapkan produk pertanian Indonesia semakin berkualitas, persyaratan tidak saja dari sisi keamanan pangan namun juga memenuhi ketentuan.
Semoga melalui kegiatan penguatan kapasitas penerap standar pertanian dapat menjadi pengungkit peningkatan nilai tambah dan daya saing produk sehingga mampu bersaing dalam perdagangan lokal dan global.